Dikatakan Igor, Pemilu tanpa demokrasi mungkin saja terjadi seperti
di masa Orde Baru, tetapi demokrasi tanpa pemilu adalah mustahil. Dia
mengungkapkan, Pemilu adalah substansi demokrasi atas adanya partisipasi
politik, tetapi salah satu syarat pemilu disebut demokratis adalah jika
para penyelenggara pemilu itu independen dari kepentingan politik dan
kecurangan. “Yang ini menyangkut prosedur berdemokrasi. Di sinilah
signifikansi dari peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Karena apa artinya partisipasi politik tinggi, tapi potensi kecurangan
juga meningkat,” sambungnya.
Igor menekankan bahwa kita jangan hanya bangga sebagai bangsa yang
tergolong demokratis di dunia, tapi menutup mata terhadap gejala
praktek kecurangan, korupsi, atau intoleransi. Pemilu yang berlangsung
aman dan damai punya nilai lebih, tetapi dia berpendapat sekarang
saatnya praktek kecurangan harus lebih diperhatikan di bangsa ini.
“Setidaknya ada dua kecurangan yang perlu dibuktikan dalam Pilpres
2014. Pertama, kecurangan kualitatif, seperti pemilih yang tidak
memenuhi syarat atau masalah DPKtb. Dan, yang kedua kecurangan
kuantitatif, seperti penggelembungan suara atau pengurangan suara para
kandidat," ungkap Igor.
“Jika nanti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK kecurangan pemilu itu terbukti dari bukti dan kesaksian yang valid, keadilan harus bisa diwujudkan, apapun bentuknya. ,” tutup dosen Universitas Jayabaya tersebut.



