Oleh: A. Mifdlol Muthohar
Beberapa saat lagi kita akan masuk dalam ajang pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) 9 April 2014. Para calon DPD, DPR dan DPRD dari berbagai partai politik telah mensosialisasikan diri, untuk menyambut kemenangan pada hari monumental tersebut. Berbagai macam sarana mereka lakukan, mulai dari pemberian bantuan untuk RT, jalan desa, pembangunan mushalla/masjid, dan sebagainya. Tentu semuanya berakhir dengan closing: meraih simpati masyarakat, sehingga warga berkenan memilihnya pada Pemilu nanti.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu ini sangat penting, karena dari
hasil Pemilu nanti, akan terpilih para anggota parlemen yang dapat
menyambung aspirasi rakyat, dan dapat mengantarkan mulusnya jalan menuju
kursi kepresidenan. Jika kita melihat tingkat partisipasi pemilih dari
Pemilu ke Pemilu, cenderung semakin menurun. Pada Pemilu 1999 mencapai
93%, Pemilu 2004 turun menjadi 85%, dan Pemilu 2009 turun lagi menjadi
71%. Pemilu 2014, diprediksi hanya tinggal 54%, namun prediksi optimis
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) masih pada angka 60%. Sedangkan LIPI
mengatakan bahwa angka golput sekitar 35 %. Ini tentu menjadi
keprihatinan yang serius, khususnya buat para anggota DPR, DPRD dan DPD
yang telah ada selama ini. Analisis sederhananya, publik selama ini
menganggap bahwa apa yang dilakukan para anggota parlemen, itu tidak
memuaskan publik. Inilah PR berat buat para anggota parlemen di
masa-masa mendatang.
Namun demikian, masyarakat yang kemudian memilih untuk golput, karena
ulah dan perilaku anggota dewan selama ini yang tidak memuaskan, itu
juga perlu diluruskan. Golput takkan menyelesaikan masalah apapun di
negeri ini.
Logika Golput yang Lemah
Jika para pemilih golput beranggapan bahwa mereka memilih golput
karena buruknya perilaku anggota dewan, maka sesungguhnya mereka justru
meridhai terhadap siapapun yang menjadi anggota parlemen, orang baik
maupun orang buruk. Seolah-olah mereka mengatakan, “silahkan kalian
pilih siapa saja saya ikut.” Hal itu dikarenakan, walaupun mereka tidak
memilih, tetapi mayoritas warga tetap memilih, sehingga akan muncul juga
sejumlah parlemen sebagaimana ketentuan jumlah di suatu daerah.
Terkecuali jika 100 % orang golput, itu baru menyelesaikan masalah,
berarti semua orang tidak percaya dengan sistem yang berlaku dalam
pemilu atau terhadap semua calon legislatif.
Dalam kaedah fikih, kita selalu dianjurkan untuk memilih akhaffudhdhararain atau mengambil yang lebih ringan dari dua bahaya yang akan muncul. Demikianlah Nabi Yusuf a.s. diajarkan
oleh Allah s.w.t. untuk mengambil salah satu bahaya yang lebih ringan
dari dua bahaya, yaitu bahaya bersekutu dengan pemimpin kafir dalam satu
pemerintahan namun rakyat dapat disejahterakan, dan bahaya tidak
bersekutu dengan pemerintahan kafir, namun rakyat menderita karena
paceklik dan kelaparan. Ternyata Allah s.w.t. memilihkan buat Nabi Yusuf
a.s. untuk tetap berkiprah dalam rangka kesejahteraan rakyat, walaupun
ia harus bergabung dengan pemerintahan kafir. Berikut ayat yang
menunjukkan bahwa pemerintahan Yusuf a.s. adalah pemerintahan yang tidak
menjalankan aturan Allah s.w.t:
“Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum
(memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala
raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur rencana
untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut agama
(undang-undang) raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat
orang yang Kami kehendaki, dan di atas setiap orang yang berpengetahuan
ada yang lebih mengetahui.” (QS. Yusuf: 76)
Ibnu Zaid mengatakan bahwa dalam undang-undang raja, tidak ada
pembolehan seseorang ditahan karena pencurian. Ini adalah undang-undang
Nabi Ya’qub dan anak keturunannya (undang-undang Allah s.w.t.). Bahkan
dalam ajaran Allah s.w.t. tersebut, disebutkan bahwa si pencuri dapat
dijadikan budak yang diperjualbelikan. Sedangkan undang-undang negara
mengatakan bahwa bagi pencuri diharuskan membayar dua kali lipat dari
barang curian. Dengan demikian, pemerintahan dalam negara pada masa
Yusuf bukanlah pemerintahan yang menegakkan undang-undang Allah s.w.t.,
namun menerapkan undang-undang buatan mereka sendiri. Walaupun demikian,
Allah s.w.t. memilihkan untuk Nabi Yusuf a.s. agar tetap berpartisipasi
dalam pemerintahan raja yang tidak mengikuti aturan Allah s.w.t, karena
kemaslahatan untuk rakyat sangatlah jelas. Mereka dapat terhindar dari
malapetaka 7 tahun paceklik. Demikian pula halnya dengan berpartisipasi
dalam pemilu saat ini, dapat dianalogikan dengan kasus Nabi yusuf di
atas. Jadi tidak ada alasan untuk golput.
Mencari Anggota Parlemen Ideal
Lantas siapakah anggota parlemen yang tepat untuk kita pilih? Sebelum
itu perlu kita perhatikan tentang kriteria para pemilih atau orang yang
mempunyai hak suara. Imam Mawardi, ahli tata negara Islam abad 5
Hijriyah, dalam bukunya al-ahkam as-sulthaniyah, pernah
menyebutkan 3 kriteria yang harus ada pada orang-orang yang memiliki hak
suara dalam mengangkat pemimpin. 3 kriteria itu adalah memiliki sikap
adil dalam segala hal, memiliki informasi tentang calon pemimpin dan
memiliki sifat bijak dalam menentukan pilihan pemimpin.
Kenyataannya, sikap adil dan sifat bijak seorang warga lebih sering
terkalahkan oleh sikap pragmatis mereka dalam menentukan pilihan. Siapa
memberi, itulah yang dipilih. Padahal seharusnya pemberian itu tidak
boleh membutakan sikap adil dan sifat bijak seorang muslim. Disinilah
falsafah orang Jawa -dalam aksara Jawa- sulit untuk dihilangkan, bahwa
jika “dipangku, ya mati”. Jika seseorang diberi sesuatu, diberi
uang/fasilitas dan sejenisnya, mereka akan takluk dibawah ketiak sang
pemberi. Akhirnya hilanglah sikap adil dan sifat bijak sebagai seorang
warga, bahkan sebagai seorang muslim.
Bercerminlah pada Nabi Musa alaihissalam, berapa banyak
fasilitas, harta dan kenikmatan yang ia peroleh dari Fir’aun. Semenjak
beliau lahir, sampai dewasa, hidup di bawah naungan dan perlindungan
Fir’aun, sang musuh utama di kemudian hari. Tapi apakah hati nurani Musa
buta? Apakah sikap adil dan sifat bijaknya dalam menentukan pilihan,
menjadi bias? Ternyata tidak. Ketika Allah s.w.t. memerintahkan Musa
a.s. untuk mengambil sikap berseberangan dengan Fir’aun, dengan tegas
Musa menerimanya. Tidak terpengaruh sedikitpun dengan fasilitas yang
sebelumnya ia peroleh. Di sini, yang menentukan sikap adalah “nurani”,
bukan “perasaan” atau “pekiwuh”. Begitulah seorang muslim dalam
bersikap. Bahkan walaupun Fir’aun berusaha menjatuhkan mental Musa a.s.
sebelum Musa a.s. mengajaknya beriman kepada Allah s.w.t., tetap tidak
dapat mempengaruhi tekad bulat Musa a.s. untuk menyampaikan kebenaran.
Dalam surat Asy-Syu’ara’: 18-19, Allah s.w.t. mengisahkan tentang upaya
Fir’aun menjatuhkan mental Musa a.s. dengan memunculkan masa lalunya:
“Fir’aun berkata, bukankah kami mendidikmu di
tengah-tengah kami sebagai orang tua dan engkau habiskan dari usiamu
beberapa tahun tinggal bersama kami? Dan engkau telah melakukan apa yang
engkau lakukan (yaitu membunuh seorang Qibthi, dari kaum Fir’aun) dan
engkau termasuk orang-orang yang kafir (terhadap agama kami.” (QS. Asy-Syu’ara’: 18-19)
Namun demikian, Musa a.s. tidak merasa “pekiwuh” (perasaan tidak
enak) terhadap Fir’aun, karena adanya kepentingan yang jauh lebih besar,
yaitu penyelamatan rakyat dari perbudakan, kesewenangan dan kezaliman
yang dilakukan oleh Fir’aun beserta para pejabat kerajaan.
Lantas siapakah yang seharusnya dipilih menjadi seorang pemimpin?
Banyak ayat maupun hadits yang dapat dijadikan tolok ukur pemimpin
ideal. Secara ringkas, setidak-tidaknya calon pemimpin haruslah orang
mukmin (QS. At-Taubah: 23), adil (QS. Al-Maidah: 8) dan kuat lagi jujur
(QS. Al-Qashas: 26).
Bahkan ada kriteria khusus yang secara terang-terangan disampaikan
Allah s.w.t. dalam memilih calon pimpinan, yakni kualitas. Sebaliknya,
Allah s.w.t. juga mengecam kriteria masyarakat yang menomorsatukan harta
milik calon pemimpin. Demikian Allah s.w.t. berfirman:
“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah Telah
mengangkat Thalut menjadi rajamu.” mereka menjawab: “Bagaimana Thalut
memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan
daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?”
Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah Telah memilih rajamu dan
menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah
memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah
Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247).
Kualitas yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah ilmu yang luas dan
fisik yang perkasa. Dengan ilmu yang luas, wawasan dan pengalaman yang
dimiliki, seorang pemimpin mampu memenej urusan rakyatnya secara
profesional. Demikian pula dengan fisik kuat yang dimilikinya, ia mampu
mengayomi masyarakatnya dari serangan musuh dan juga mengayomi rakyat
kecil dari kesewenangan pihak yang kuat, pihak yang otoriter dan
sejenisnya.
Kriteria-kriteria tersebut penting dijadikan pedoman bagi setiap
muslim, karena sebuah hadits mengingatkan kita tentang hal ini, yaitu:
“Barangsiapa mengangkat seorang pemimpin dari kelompok tertentu,
padahal dalam komunitas tersebut ada orang yang lebih diridhai Allah,
maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin.” (HR. Hakim, dengan sanad shahih)
Hati nurani seorang muslim ideal dalam menentukan pilihan calon
anggota parlemen, takkan takluk di hadapan fasilitas uang, harta dan
sejenisnya. Tetapi ia akan takluk di hadapan kriteria-kriteria yang
menyebabkan ia diridhai Allah s.w.t. Kriteria-kriteria tersebut
setidak-tidaknya adalah beriman, adil, jujur dan fisik kuat yang dapat
mengayomi rakyat kecil. Memilih seorang calon yang tidak baik, padahal
ada calon yang baik yang kita ketahui, dapat menyebabkan seorang muslim
dimurkai oleh Allah s.w.t., karena menjerumuskan rakyatnya ke dalam
kesengsaraan atau kesulitan disebabkan perangai buruknya.
Secara sederhananya dapat diilustrasikan begini, seandainya ada 3
orang yang diridhai Allah s.w.t dari 10 calon anggota legislatif, namun
kita memilih selain 3 orang tersebut, padahal kita mengetahui bahwa
tidak ada yang lebih baik dari calon-calon 10 tadi, kecuali 3 orang
tersebut, maka pilihan tersebut dapat menjadikan kita dimurkai oleh
Allah s.w.t. karena menyebabkan warga masyarakat berada dalam
kesengsaraan atau menyebabkan anggaran negara dihabiskan untuk
kepentingan yang tidak jelas atau kepentingan pribadi.
Semoga kita semua termasuk yang diridhai Allah s.w.t. dalam menentukan pilihan, sehingga dapat mempertanggung-jawabkannya kelak di akhirat, saat berada di hadapan Sang Pemimpin Paling Adil. Dialah Allah, Rabbul ‘Izzati. Amin. Wallahu A’lam bish-shawab.




