![]() |
| Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta |
Jakarta (7/3) -- Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta agar pemerintah bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan NIK untuk mendaftarkan 50 nomor.
“Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK
ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar
menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana
sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan. Pemerintah terkesan over
confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya
data masyarakat,” tuturnya ketika dihubungi melalui seluler, Selasa
(6/3) lalu.
Sekretaris Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pemerintah
agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini.
Pada Pasal 26 ayat 1, diatur bahwa penggunaan informasi menyangkut data
pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang
bersangkutan."
Pada bab penjelasan UU ITE juga
ditegaskan bahwa dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan
data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy
rights). Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat
diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak
pribadi warganya.
“Kami setuju dengan
urgensi registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi
tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dll. Tapi
tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan
menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Disamping itu dengan adanya data
pengguna yang akurat ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi
pengembangan dunia digital di Indonesia. Tetapi lagi lagi syarat utama
pengembangan digital adalah keamanan data pribadi, tanpa itu dunia
digital kita akan tetap rentan dan pasti tidak akan berkembang dengan
optimal.
Karena itu Saya mendesak Kominfo untuk
mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dan bila memang terjadi
kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. Meskipun bila
kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut
bertanggung jawab," tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta
ini.




